Next Post

Aktivis Dukung dan Apresiasi Polda Maluku Usut Sertivilkasi Guru 2023. TPP ASN Malteng Juga Belum di Berikan.

KANTOR PEMDA

 

Tim Anggaran Pemda Maluku Tengah dan Tim Anggaran DPRD Maluku Tengah harus diperiksa juga menyangkut dengan Manajemen Penggunaan Anggaran yang amburadul dan meresahkan masyarakat dengan alasan utama Refucusing Anggaran,

——————-

KABARNYATA.COM–Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah.

TPP diberikan kepada ASN untuk mewujudkan perbaikan penghasilan bagi ASN yang bersumber dari APBD selain gaji. Disamping itu TPP juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas capaian kinerja, disiplin dan tanggung jawab serta pengabdiannya kepada NKRI, pemerintah dan masyarakat.

Sumber ASN di Pemda Maluku Tengah yang tak mau namanya disebutkan, mengatakan , sampai sekarang kami belum mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai dari Bulan-bulan terakhir Tahun 2023. Mereka mempertanyakan kenapa sampai terjadi keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan seperti ini.

Kami khawatir jangan sampai Nasib kami sama dengan para Guru yang sampai sekarang belum menerima Sertifikasi Guru sesuai pemberitaan beberapa media. Kami minta Penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah untuk memberikan penjelasan kepada kami para ASN, kenapa Tunjangan kami belum dibayar.

Abdul Rasyid, Aktivis Mahasiswa di Malteng, menyampaikan terima kasih kepada Polda Maluku yang telah memeriksa menyelidiki dugaan penggunaan Anggaran Sertifikasi Guru di Kabupaten Maluku Tengah. Kami sangat  mendukung penuh dan mengapresiasi Kinerja Polda Maluku dalam mengusut Kasus ini bahkan kasus lain juga yang ada hubungannya dengan Refocusing anggaran dan proyek-proyek yang dikerjakan di akhir Tahun 2023 ini. Sebab kebijakan ini merugikan semua pihak baik masyarakat maupun Guru dan ASN yang belum mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai.

Menurut dia, Tim Anggaran Pemda Maluku Tengah dan Tim Anggaran DPRD Maluku Tengah harus diperiksa juga menyangkut dengan Manajemen Penggunaan Anggaran yang amburadul dan meresahkan masyarakat dengan alasan utama Refucusing Anggaran, Kalau sudah refocusing anggaran kenapa Sertivikasi Guru belum disalurkan, kenapa Tunjangan Pegawai belum diberikan, kenapa Proyek di Tahun 2023 yang sudh 100% pekerjaannya dipotong pembayaran 15%, dan kenapa ada Proyek baru di akhir tahun 2023.

Kami akan mengawal Proses ini dan mendukung penuh profesionalisme Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini. katanya. ( KN-AS01)

 

 

 

 

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News