Next Post

Kapustu Negeri Nakupia kec TNS Aniaya ASN

D19B2279-D5F0-4926-A7E3-58596605E779

*

KABARNYATA.COM—  Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Wisye tahapari pegawai puskesmas Rumadai (kepada Rekanya Sopia Erjanan (35) di ruang pimpinan puskesmas Rumadai.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban Sopia Erjanan ke Polsek waipia kecamatan TNS kabupaten Maluku Tengah yang terdaftar dengan nomor LP/B/v2024/SPKT/POLSEK WAIPIA.POLRES MSLUKU TENGAH /POLDA MALUKU.

Kejadian di puskesmas Rumadai kecamatan TNS kab Maluku tengah pada sabtu 27-01-2024 sekitar pukul 12-45 WIT kata korban Sopia Erjanan saat dihubungi wartawan d Minggu 28-01-2024.

Korban sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Kronologis kejadian saptu 27-01-2024 sekitar pukul 12-45 WIT bertemat di puskesmas Rumadai.telah di laksanakan giat mediasi terkait permasalahan yang terjadi di Pustu Negri Nakupia yang di hadiri oleh korban.

Menjelang beberapa menit kemudian terjadi perdebatan antara korban dan pelaku sehingga terjadi berdepatan pelaku mencakar korban kena di bagian leher sebelah kiri kemudian menarik tangan korban lalu memutar tangan korban sehingga mengalami nyeri bada bagian leher kiri.

Pelaku juga mengeluarkan kata ancaman akan memukul sampai mati mati apabila suami korban tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan merasa diancam kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kopilosian negara RI dalam hal ini Polsek Waipia.untuk diproses lebih lanjut sesuwai hukum yang berlaku. ( KN-AS01)

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News