KABARNYATA.COM— Rangkaian kegiatan Lomba Olah raga dan Seni memeriahkan Hari Amal Bhakti ke 78 di Kementerian Agama telah usai secara resmi pada tanggal 5 Januari 2024, namun menyisahkan PROBLEM terkait dugaan PUNGLI dikaanagan ASN Kemenag Malteng.
ketua LSM pukat seram Fahry Asyatry menyampaikan, kenapa Kegiatan HAB Kemenag dilakukan Pungutan seperti ini.
Kalau ada 500 pegawai dikalikan dengan pemotongan 250 ribu / orang maka hasilnya adalah 125 juta dan angka ini dapat digunakan untuk mendirikan 1 bangunan rumah sederhana layak huni” tutur informan
”Malah Yang mengherankan, seharusnya HAB ini didanai dari DIPA namun sejak tahun lalu pemotongan anggaran terus saja terjadi dari hak-hak pegawai bahkan bersifat paksaan dan ini dibiarkan saja oleh kepala kantor, kilah seorang pegawai
Beberapa pegawai di lingkungan kementerian agama dan sejumlah satker juga membenarkan hal ini karena pemotongan dilaksanakan secara sepihak tanpa persetujuan pegawai melalui rapat resmi.
lebih cilaka lagi anggaran ini tidak pernah dipertanggungjawabkan sehingga diduga dinikmati oleh oknum2 tertentu saja ” tutur beberapa pegawai di lingkungan kementerian agama
Sejumlah sumber mengaku bahwa pendanaan HAB pada tahun lalu juga telah menyedot potongan dari hak – hak ASN sebesar Rp. 150,000 – 250.000/pegawai. Potongan ini dibebankan pada seluruh ASN kemenag sehingga mulai timbul pembicaraan yang tak menyenangkan namun hal ini tidak pernah mendapatkan perhatian serius dari TT selaku Kepala Kantor Kementerian Agama
Yang kami tahu pemotongan hanya boleh dilakukan terkait pajak penghasilan pph 21 jadi dugaan kuat ada pungli akan hak – hak pegawai yang dipotong untuk membiayai HAB ke 78 ini padahal kebijakan seperti ini tak memiliki dasar aturan yang kuat sehingga kami merasa sangat dirugikan, tandas mereka
”kalo kebiasan ini terus berlanjut maka ada oknum-oknum tertentu yang akan memanfaatknanya sebagai mata pencaharian tambahan” kata salah satu pegawai di salah satu satker.
”Oleh karena itu, kami mendesak aparat Penegak Hukum agar melakukan audit atau semacam laporan keuangan terbuka dan transparan kepada Kepala Kantor dan ketua panitia HAB ke 78” Kemenag Maluku Tengah tutur beberapa pegawai yang enggan namanya dikorankan ( KN-AS01)