Next Post

Pleno Rakapitulasi Suara Kecamatan Pulau Haruku Tunda, Para Saksi Minta Buka Kotak Suara Negeri Pelauw

PELAUW

Kenapa TPS  pada Negeri Oma, Kabauw, Rohomoni dan Kailolo Kotak Suaranya di buka dan dihitung ulang aman dan baik-baik saja. Tapi Kotak Suara Negeri Pelauw mereka tidak mau di Buka. Perlu di Pertanyakan.

——————

KABARNYATA.COM- Penyelenggaraan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 memiliki 4 tingkatan yakni mulai dari tingkatan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkatan nasional. Penyelenggaraannya berlangsung setelah penghitungan perolehan suara. Pada masing-masing tingkatan tersebut memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi ketika melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan Suara Merujuk Peraturan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2024

Sumber Kabarnyata menyampaikan,Perhitungan suara di Kecamatan Pulau Haruku, terjadi perdebatan antara Saksi , karena C1 Salinan yang dibacakan oleh PPS tidak sama dengan C1 salinan yang terdapat pada Saksi-saksi Partai Politik.

Kenapa TPS  pada Negeri -negeri lain di buka dan dihitung ulang tidak pernah ada masalah. Tapi Negeri pelauw mereka tidak mau di buka .ungkapnya

Jen Marasabessy mempertanyakan, (Fb.26/2/24) kenapa pada Pleno Tingkat Kecamatan,  Penyelenggara Pada Tingkat Kecamatan memerintahkan Desa Oma, Desa Kabauw, Desa Rohomoni dan Desa Kailolo untuk membuka Kotak suara dan menghitung ulang, sedangkan saatnya pada Negeri Pelauw yang terdapat 20 TPS Penyelenggara tidak mau menerima permintaan para saksi untuk membuka Kotak suara . Bahkan sampai terjadi kericuhan.

“ini ada sebenarnya, Pleno Tingkat Kecamatan, Desa Oma, Desa Kabauw, Desa Rohomoni dan Desa Kailolo terjadi perbedaan angka, Penyelenggara pada tingkat Kecamatan memerintahkan untuk dibukakan kotak suara, sedangkan Desa Pelauw yang kasusnya sama dengan desa-desa yang disebutkan diatas, para saksi partai Politik meminta buat penyelenggara pada tingkat Kecamatan untuk di bukakan kotak, penyelenggaraq Kecamatan tidak mengiyakan apa yang menjadi keinginan saksi dari masing-masing Partai Politik.

” Dan dibiarkan masyarakat masuk ke arena Pleno untuk mengacaukan proses Pleno yang sedang berjalan.” lanjutnya

Jen juga mengatakan, kalau disampaikan nahwa NASDEM Kursi ke 6, kenapa pendukung Nasdem masuk keruangan pleno PKK dalam rangka membuat keributan? ini ada apasebenarnya? cukup di curigai. Tulis Jen dalam Fb.26/2/24.

Para saksi meminta Ke KPU dan Panwas Maluku Tengah untuk memindahkan Lokasi Rakapitulasi sehingga Perhitungan Suara 20 TPS Negeri Pelauw ini berjalan adil , aman seperti TPS di negeri lain dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lanjutnya. ( KN-AS01)

 

 

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News