Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kotak Suara dari TPS-TPS di Negeri Pelauw Telah Pindah Ke Kota Masohi. Tunggu Jadwal Perhitungan Suara Ulang dari KPU

EADEC595-91AC-43B4-83E1-359CFBCE1E20

 

Publik berharap KPU dan Bawaslu benar-benar memberikan rasa keadilan dan transparan untuk membuka Kotak Suara dan Perhitungan ulang 20 TPS Negeri Pelauw sehingga sama dengan TPS-TPS pada Negeri Kailolo, Kabauw,Oma dan Rohomoni

——————

KABARNYATA.COM- Desas desus Perhitungan ulang 20 TPS di Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah telah terjawab. Sumber Kabarnyata menyebutkan bahwa Kotak Suara TPS-TPS dari Negeri Pelauw telah dipindahkan ke Kota Masohi, (jumat,1/3/24).

Konfirmasi Kabarnyata dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Amsuri,(1/3/24), Tentang keberadaan Kotak suara ,  kapan dan dimana tempat pelaksanaan pembukaan Kotak suara dan Penghitungan ulang 20 TPS negeri Pelauw. Amsuri menyarankan untuk ditanyakan ke KPU tentang Jadwal Pembukaan Kotak Suara dan Perhitungan Ulang  20 TPS Negeri Pelauw.

” Soal Pertanyaan ini baiknya di tanyakan ke KPU, Katong (Bawaslu) hanya pada kerja-kerja pengawasan. Nanti kami sampaikan hasil pengawasan katong(bawaslu) terhadap Kotak Suara yang saat ini sudah bergeser dari Kecamatan Pulau Haruku ke Kabupaten Malteng”.

Sumber kabarnyata menyebutkan bahwa sudah ada pemberitahuan dari PPK Kecamatan Pulau Haruku kepada para Saksi tentang lanjutan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kecamatan Pulau Haruku. Pemberitahuan ini memberikan informasi bahwa Rapat Pleno akan dilanjutkan di Kota Masohi dan saat ini PPK telah mengangkut Kotak Suara menuju ke Masohi, untuk waktu dan tempat akan disampaikan lebih lanjut.

Selama Rekapitulasi Perhitungan suara, PPK telah membuka Kotak Suara dan Hitung ulang untuk TPS-TPS di Negeri Kailolo, Negeri Oma, Negeri Kabau, dan Negeri Rohomoni, Sedangkan untuk Negeri Pelauw Baru di mulai dengan TPS 1, selanjutnya  TPS 2,karena terjadi kericuhan akhirnya TPS yang lain tidak bisa dilanjutkan untuk Perhitungan ulang.. Ungkap Sumber Kabarnyata.com.

Publik berharap KPU dan Bawaslu benar-benar memberikan rasa keadilan dan transparan untuk membuka Kotak Suara dan Perhitungan ulang 20 TPS Negeri Pelauw sehingga sama dengan TPS pada Negeri Kailolo, Kabauw,Oma dan Rohomoni. Banyak kalangan akan mengawal dan menyaksikan langsung Perhitungan suara ulang ini. ungkap abdul aktivis di Malteng .  ( KN-AS01)

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News