Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sosialisasi UU TIPIKOR, Uluputty : korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK

_DSC0059

KABARNYATA.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) cabang Kota Ambon, menggelar kegiatan Training Organisasi dan Dialek Kepemudaan, dengan mengusung tema Pemuda, Solusi dan Tantangan Zaman, di gedung Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Minggu (28/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, hadir menyampaikan materi Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Disebutkan, dirinya menggelar kegiatan sosialiasi yang diperuntukan bagi masyarakat terutama kepada mahasiswa.

Lebih jauh Uluputty menyampaikan, upaya pencegahan korupsi ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, karena itu sosialisasi ini penting diikuti guna menciptakan pemerintah yang bebas dari tindak pidana korupsi.

Menurutnya, untuk menumbuhkan kesadaran pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa, makanya semua pihak diharapkan dapat berperan dalam setiap tahap pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, pengawasan dan penindakkan.

“Administrasi biasanya menjadi pintu masuknya terjadi perilaku korupsi. Karena itu, saya ingatkan pelajari aturan dengan sebaik-baiknya, jika ini dilakukan, saya yakin perilaku korupsi dapat kita cegah,” pungkas uluputty.

Selain itu, Ketua KAMDA Kota Ambon, Firdaus Mony mengatakan, merasa bangga atas kehadiran Saadiah Uluputty, karena telah menghadiri kegiatan training organisasi.

“kami sangat mengapresiasi beliau karena, melalui sosialisasi UU Tipikor ini, telah menjadi bahan ilmu bagi kami yang masih berada di bangku perkuliahan, ini menjadi pegangan bagi kita sehingga kedepan regenarasi berganti, ilmu ini bisa diaplikasikan di hari yang akan datang,” tutup Mony. #KN07

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News