Ambon, Kabarnyata.com– Berlokasi di monumen patung srikandi asal daerah itu di kawasan Karang Panjang Ambon, Kapolda Maluku Irjan Pol Refdi Andri memimpin upacara peringatan hari perjuangan pahlawan nasional Martha Christina Tiahahu ke-203, pada Sabtu, 2 Januari 2021.
Pada upacara itu dihadiri oleh Kasdam XVI/Patimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Forkopimda Maluku lainnya.
Upacara tersebut mengenang hari wafatnya pejuang asal Pulau Nusalaut itu Kapolda didampingi Direktur Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto dan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur.
“Upacara yang dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pejuang asal Maluku,” kata Kapolda.
Martha Cristina Tiahahu lahir di Nusalaut pada 4 Januari 1800 dan dia meninggal dunia setelah ditawan penjajah Belanda pada 2 Januari 1818. Kala itu, usianya baru 17 tahun.
Pemberani ini mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia. Ia tercatat sebagai pejuang perempuan yang terjun langsung melawan tentara kolonial Belanda.
Dalam perjuangannya, Martha Christina dikenal kerap menggunakan ikat kepala berang merah dengan rambut yang panjang terurai, wanita berusia belasan tahun itu berani menentang penjajah, baik di Pulau Nusalaut hingga Saparua, yang kini berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.*** KN-02