Next Post

Sevisi Berantas Narkoba, BNN dan Kemenag Maluku Jalin Kerjasama

BNN

 

Ambon, Kabarnyata.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, bersama Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Maluku, menjalin kerja sama penaggulangan bahaya narkotika di Provinsi Maluku

Kesepakatan bersama antara dua lembaga ini, tertuang melalui penandatangan nota kesepakatan bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Jamaludin Bugis, S.Ag dan Kepala BNN Provinsi Maluku, M. Zainul Muttaqien,SH, S.I.K,M.A.P,  dalam kegiatan sinkronisasi program dan kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkotika, di Aula Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jl. Jendral Sudirman, Kota Ambon, Selasa 6 Maret 2021.

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan Eselon III, dan pimpinan organisasi keagamaan di Maluku ini, Kakanwil mengatakan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag Maluku dalam berperan mencegah dan menekan angka pengunaan narkoba di wilayah ini. 

Narkoba memiliki pengaruh negatif terhadap kehidupan manusia, terlebih kepada generasi muda ancaman ini perlu mendapat perhatian bersama dari seluruh Jajajaran Kementerian Agama di seluruh kota kabupaten.  ” Narkoba adalah masalah global, yang dampaknya bisa diraskana oleh masyarakat kita di Maluku, saya berharap kita semua teruma ASN Kemenag untuk berdiri pada barisan terdepan memeragi narkoba”  ujar Jamaludin Bugis.

Ditempat yang sama Kepala BNN Provinsi Maluku mengatakan, kerja sama antara dua lembaga ini bertujuan meningkatkan kemampuan, antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba di daerah yang dapat diintergrasikan dengan berbagai program pembangunan pada berbagai sektor yang menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Saat ini angka kejahatan narkotika berada di urutan kedua di Maluku, dengan usia produktif  pelaku kejahatan narkoba dari remaja sampai dewasa. Kondisi ini tentu patut mendapat perhatian bersama tidak terkecuali partisipasi dari Kemenag Maluku  melalui kekuatan dan perengkat yang dimiliki dari Provinsi sampai di tingkat desa bisa tampil bersama BNN mencegah bahaya narkoba dalam kehidupan sosial masyarakat di Maluku.

MOU sebagai bentuk kerja sama lintas sektor dalam upaya mewujudkan program nasional dan visi misi kementerian agama untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang bersentuhan langsung dengan upaya pencegahan peredaran narkoba.

Acara jalinan kerjasama tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kakanwil Kemenag Maluku, Kepala BNN Maluku, Kepala Kesbangpol Maluku, Ketua MUI Maluku dan Ketua Muhammadiyah Maluku. Hadir Bersama  seluruh pejabat eselon III bersama ASN Kanwil Kemenag Maluku. (***)

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News