Next Post

Seleksi Penyuluh Agama Kristen Non PNS Di Maluku Resmi Digelar

Pen

Ambon, Kabarnyata.com– Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Jamaludin Bugis, S.Ag membuka dengan resmi seleksi Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Aula Kemenag Kota Ambon, Kamis (3/12).

Seleksi Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang dilaksanakan Bimas Kristen/P Kanwil Kemenag Provinsi Maluku ditandai dengan pembukaan sampul pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara yang dilakukan oleh Kakanwil.

Turut hadir, Kepala Seksi Pengembangan Program Penyuluh Ditjen Bimas Kristen Pelpian Situmorang, pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku dan Kakankemenag Kota Ambon Zain Firdaus Kaisupy beserta jajaran

Kakanwil dalam arahannya saat membuka kegiatan mengatakan, penyuluh agama berperan penting dalam rangka membina kerukunan umat beragama, khususnya di Provinsi Maluku.

Sehingga tidak salah jika penyuluh agama dikatakan sebagai garda terdepan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam pembangunan bangsa dan negara di bidang Agama.

“Untuk itu melalui momentum ini, seleksi ini harus betul-betul dilakukan secara profesional, jujur dan bersih sehingga menghasilkan Penyuluh Agama Kristen yang berkualitas,” kata Kakanwil

Dikatakan, tugas Penyuluh Agama selain menjalankan program pemerintah di bidang agama, juga menjadi tugas yang mulia karena menjalankan tugas keagamaan.

“Untuk itu Penyuluh Agama diharapkan harus mampu menjaga toleransi, kedamaian dan terhindar dari paham-paham radikalisme dan intoleransi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama ,” pinta Kakanwil

Sebelumnya, Kabid Bimas Kristen/P Kanwil Kemenag Maluku Nansij Latuheru dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya seleksi penyuluh agama kristen Non PNS untuk sama-sama meningkatkan tanggungjawab sebagai penyuluh agama, serta memiliki pemahaman tentang peran dan fungsi penyuluh Agama Kristen.

“Sehingga Penyuluh Agama dapat menjadi suluh atau penerang demi tercapainnya keharmonisan dan kerukunan warga gereja dan masyarakat atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Latuheru

Adapun mekanisme seleksi terdiri dari pemberkasan dan seleksi administrasi Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS mulai tanggal 23-28 November. Selanjutnya penyampaian calon pelamar yang dinyatakan lulus pemberkasan tanggal 30 November-1 Desember, dan Tes Tertulis dan Wawancara secara serentak yang dilakukan 3-4 Desember.

Peserta seleksi tahun ini yang dinyatakan lulus pemberkasan sebanyak 954 orang yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se Maluku..*** KN-02

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News