Ambon, Kabarnyata.com — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan ke gedung DPRD Provinsi Maluku, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas dukungan kerjasama untuk meloloskan RUU Kepulauan.
Sebelum memasuki gedung, Anggota DPR RI itu, juga melakukan test Rapid Covid-19 sesuai prosedur yg ada pada gedung DPRD Provinsi Maluku, yang saat ini telah diberlakukan.
Usai melakukan tes rapid, Uluputty langsung menuju ruangan ketua DPRD Provinsi Maluku yang ada pada lantai 2 gedung tersebut dan disambut baik oleh Pimpinan serta seluruh wakil rakyat yang ada, kemudian kegiatan rapat pun dilanjutkan.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty mangatakan, bahwa RUU daerah kepulauan telah masuk pada prolegnas tahun 2021 – 2032, maka tujuan mengunjungi DPRD Provinsi maluku untuk menjalin hubungan konsolidasi atau ajakan kerjasama dengan 8 provinsi kepulauan lainnya, juga dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama menggolkan RUU daerah kepulauan di periode ini.
” saya lihat tadi banyak masukan yang disampaikan oleh ketua-ketua fraksi utk bersama-sama dengan 8 DPRD provinsi yg lain dan juga daerah kabupaten-kabupaten bercirikan kepulauan ” kata Uluputty, Senin (01/02).
Kita berharap, kata Uluputty, pembahasan ini yg jika nantinya digolkan menjadi UU kepulauan, maka benefit yg di terima daerah kepulauan ini, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan berjalan dengan lancar, dan DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh serta siap mengawal RUU Kepulauan hingga terealisasi.*** KN-02