KABARNYATA.COM – MASOHI, 12/08/21 Penanganan Anggaran Covid-19 kurang Maksimal menjadi Alasan Penolakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 oleh Fraksi Golkar Kabupaten Maluku Tengah yang di pimpin Rudolf Lailossa.
Penolakan itu disampaikan oleh Sekretaris Partai Golkar Hasan Alkatiri selaku juru Bicara Fraksi Golkar pada kata akhir Fraksi terhadap LPJ APBD 2020, Kamis 12 Agustus 2021.
“Fraksi Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, dengan ini, Menolak Dengan Resmi laporan pertanggung jawaban Akhir Tahun tahun 2020 dan Nota Perhitunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020 serta Menolak untuk di PERDAKAN,” tegas Alkatiri.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan menyampaikan lima alasan yang menjadi dasat penolakan LPJ Bupati,
“Pertama, Kami Fraksi Partai Golkar menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) disaat ini ternyata belum mampu memberi suplai dan mendongkrat penyediaan Anggaran bagi Pembangunan Daerah yang signifikan dan menjanjikan, Ini adalah masalah klasik yang tidak dapat ditutupi karena dari setiap periode penggangaran tahunan, sektor Pendapatan Daerah ini selalu bertumpuh dan memperoleh akses Anggaran dengan skala besar baik dari pemerintah Pusat,” jelas Hasan.
Kedua, Fraksi Partai Golkar menilai terkait pengelolaan Anggaran penanganan Covid-19 oleh pemda dirasakan kurang maksimal dan terkesan tidak transparan dan salah dalam penjabaran Dana Darurat.
“Ini terlihat dengan jelas dari adanya temuan sekaligus merupakan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tentang Penyerapan Dana Covid-19 yang tidak maksimal yang kemudian menjadi Dana SILPA dengan demikian kami Fraksi Golkar berpendapat bahwa pihak eksekutif dinyatakan tidak memiliki kemampuan dalam menghitung estimasi Anggaran terkait Dampak Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah,” tandasnya.
“Ketiga, Perlu diketahui bahwa, Dalam Laporan realisasi Pertanggung jawaban oleh Saudara Bupati Maluku Tengah, maka kami Fraksi Golkar juga telah menemukan banyak masalah yang terjadi terkait pengunaan Anggaran Pembangunan, karena semuanya telah tergambar dalam laporan realisasi dengan Presentasi 100 persen sedangkan ada beberapa fakta dilapangan yang ditemukan ternyata masi sebagian pekerjaan fisik yang belum sampai 100 persen berbanding terbalik dengan penyerapan dan realisasi Anggaran yang telah mencapai 100 persen,” tambah Hasan.
Dalam Realisasi Laporan Pertanggung Jawaban Eksekutif, kata Fraksi Golkar, tidak dapat meyakinkan Fraksi Partai Golkar terkait rasio pegawai diseluruh Dinas, dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Karena tergambar dengan jelas bahwa masing-masing Dinas dan atau OPD tidak mampu menghitung berapa jumlah pegawai yang ada dalam lingkungan Dinasnya, hal ini mengakibatkan dan atau membuat Anggaran belanja pegawai hampir pada semua Dinas menjadi SILPA artinya bukan Cuma Ratusan juta saja tetapi bahkan menjadi Miliaran Rupiah,” ungkapnya.
Selain menyoroti soal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten, Fraksi Golkar juga menyoroti soal Penyelenggaraan Pemerintah Negeri dan Dana Desa.
“Kelima, terhadap masaalah Pemerintah Negeri dan pengunaan Anggaran Desa (ADD) yang telah dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah Negeri,
Fraksi Golkar sangat mengharapkan agar proses penyelesaian pemerintahan Negeri menjadi pemerintahan yang definitif harus menjadi Prioritas Utama,” tandasnya. (KN001)