Ambon, Kabarnyata.com– Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis mengapresiasi dan mendukung hadirnya program Bunda Wakaf di daerah setempat. Inovasi dalam pengelolaan wakaf ini digawangi oleh Pengurus Pusat Wanita Islam.
“Kami menyambut baik dan mendukung peran Wanita Islam terkait produk program Bunda Wakaf. Ini adalah bagian dari partisipasi yang positif,” terang Jamaludin saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Wanita Islam Wilayah Maluku Irma Betaubun beserta anggotanya di ruang kerja Kakanwil, Selasa (30/3).
Turut mendampingi Kakanwil pada pertemuan membahas program tersebut, Kepala Bidang Bimas Islam Rusdy Latuconsina dan salah satu staf penyuluh.
“Kami berharap program wakaf ini dapat menjembatani umat dalam menunaikan wakafnya, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan kesejahteraan,” lanjutnya.
Kakanwil juga berharap gagasan Wanita Islam melahirkan Bunda Wakaf dapat mendorong umat Islam terus memaksimalkan potensi wakaf. Menurutnya, Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan tata kelola perwakafan. Hal itu sebagai salah satu langkah nyata Kemenag dalam memperkuat filantropi Islam.
Apalagi, lanjut Kakanwil, potensi wakaf di Maluku belum sepenuhnya berjalan maksimal dan dapat dikelola secara optimal. Tanah wakaf saat ini tersebar di berbagai tempat. Potensi wakaf uang juga jauh lebih besar.
Terlebih menurut Kakanwil, hadirnya program yang bersinergi langsung dengan Kementerian Agama melalui Bidang Bimas Islam dapat mengoptimalkan pengelolaan perwakafan. Lembaga pengelola wakaf akan mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, sementara pemanfaatan wakaf juga didorong lebih produktif.
“Dengan adanya Bunda Wakaf ini justru menjadi sarana untuk memecahkan masalah wakaf di Maluku yang belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Kakanwil menjelaskan lebih lanjut dihadapan para pengurus wilayah WI Maluku, saat ini di antara isu wakaf yang sedang digaungkan secara luas adalah wakaf uang dan menjadi instrumen yang potensial untuk sumber pendanaan sosial keagamaan. Selain potensinya yang besar, wakaf uang juga sangat mudah dan ringan ditunaikan. Semua elemen umat islam dapat berpartisipasi dalam mengoptimalkannya.
“Intinya tugas kita saling dukung sehingga bisa melahirkan program,” tegas Kakanwil.
Selanjutnya Kakanwil menyoroti partisipasi publik yang luas menjadi kata kunci dalam pengelolaan perwakafan. Pihaknya akan turut serta mendorong elemen masyarakat, utamanya ormas Islam, untuk terus berpartisipasi melahirkan inovasi pengelolaan wakaf.
“Kita berharap masyarakat semakin dimudahkan untuk berwakaf dan obyek wakaf juga lebih produktif dan luas manfaatnya bagi kepentingan agama dan bangsa,” tandasnya.*** Inmas-ZAM