Next Post

EHA Maluku Masuk Tahap Finalisasi

EHA

Ambon, Kabarnyata.com– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis mengungkapkan bahwa saat ini proses pengembangan Embarkasi Haji Antara (EHA) di Maluku sudah memasuki tahap finalisasi, karena beberapa sarana dan prasarana berupa gedung yang dibangun di Asrama Haji Transit Maluku telah dipenuhi.

“Maka satu hal penting untuk pengembangan sarana dan prasarana asrama haji ini kedepan adalah harapan besar kami agar Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku dapat mengambil langkah cepat terkait pembebasan lahan seluas kurang lebih 5 hektar,” kata Kakanwil saat diwawancara wartawan media lokal di Ambon usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di Asrama Haji Transit Maluku, Waiheru, Ambon, Senin (1/2).

Dipastikan Kakanwil, jika lahan seluas 5 hektar tersebut sudah menjadi milik Asrama Haji, maka untuk pengembangan sarana dan prasarana apapun kedepannya akan lebih mudah diwujudkan.

“Olehnya itu kami juga turut mengapresiasi bentuk kepedulian DPRD Provinsi Maluku lewat Komisi I yang sudah meluangkan waktunya hari ini turun melihat secara dekat lokasi bangunan asrama haji dan lahan yang nantinya akan dibebaskan Pemerintah Provinsi Maluku, itu harapan kami,” katanya.

Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Komisi I bersama Kanwil Kemenag Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku terkait pembebasan lahan asrama haji. Turut ikut mendampingi Kakanwil bersama Ketua dan Anggota Komisi I, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Maluku, H. Yamin beserta jajarannya. 

Ketua Komisi I, Amir Rumra pada kesempatan yang sama turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat lewat Kementerian Agama RI yang telah menganggarkan pembangunan asrama haji dengan menelan biaya kurang lebih 100 Miliyar.

“Tentunya bangunan megah ini telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi Provinsi Maluku tentunya,” akui Ketua Fraksi PKS itu.

Pembebasan lahan ini juga menurut Rumra, sudah pernah dibahas melalui DPRD Komisi A saat itu, namun prosesnya terhambat karena terjadi sangketa status lahan, sehingga masih tarik menarik seputar masalah yang sama.

“Tetapi pada prinsipnya, DPRD khususnya Komisi I yang punya wilayah tugas untuk pembebasan lahan dan masalah tanah ini tidak lagi ada persoalan, yang penting sangketa status lahan ini sudah selesai dan pihak yang sudah punya kekuatan hukum tetap sudah merestui pembebasan lahan ini, maka DPRD siap mendorong realisasinya,” jelasnya.

Diakui Rumra, sebelumnya DPRD Provinsi Maluku bersama Pemprov telah menyepakati anggaran kurang lebih 35 Miliyar dan termasuk didalamnya untuk pembebasan lahan bagi perluasan embarkasi haji 

“Jadi kami sudah masukkan ke Biro Pemerintahan, jika hak kepemilikan lahan ini sudah jelas, maka DPRD akan mendorong agar segera melakukan pembayaran untuk pembebasan lahan embarkasi haji ini,” tandashya. *** Inmas-Zam

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News