Bula, Kabarnyata.com – Setelah dua bulan melepaskan tugas sebagai Bupati Seram Bagian Timur (SBT), karena cuti untuk kampanye Pilkada, kini Abdul Mukti Keliobas kembali mengemban tugas menjadi Bupati SBT. Sebagaimana diketahui, Abdul Mukti Keliobas kembali maju sebagai peserta Pilkada SBT berpasangan dengan Idris Rumalutur, dengan memilih nama paslon ADIL.
Selama Abdul Mukti Keliobas menjalani cuti kampanye, Hadi Sulaiman ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati SBT selama 71 hari terhitung 26 September sampai hari ini, Sabtu (5/12).
Seiring dengan berakhirnya tugas itu, Hadi Sulaiman menyerahkan kembali tanggung jawab menahkodai Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa Ngada ke Bupati Mukti Keliobas melalui kegiatan serah terima pelaksanaan tugas Pjs Bupati SBT berlangsung di aula Pandopo Bupati, Jalan Protokol, Sabtu (5/12).
Dalam sambutanya, Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dibacakan M. Saleh Thio meminta Bupati SBT Mukti Keliobas, untuk segera curahkan perhatian pada efektifitas dan pencapaian kinerja pelaksanaan tugas selaku pimpinan daerah.
Dalam sambutan tersebut Gubernur memerintahkan untuk diaktifkan kembali seluruh jajaran birokrasi agar tetap menjaga netralitas, soliditas, dedikasi dan loyalitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Dan tuntaskan seluruh janji dan komitmen saudara kepada masyarakat Ita Wotu Nusa sebelum berakhirnya jabatan saudara,” kata Murad Ismail dalam sambutannya.
Gubernur juga mengingatkan Bupati untuk lebih intensif membangun komunikasi dan kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu maupun aparat keamanan jelang Pilkada 9 Desember 2020.
Dikatakan Murad agar Bupati membangun komunikasi dengan jajaran Forkopimda, untuk mempersiapkan langkah-langkah menjelang hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020.
Menutupi sambutannya Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan itu juga mengungkapkan, dengan berakhirnya masa jabatan Pjs. Bupati SBT, maka dirinya selaku Gubernur Maluku menarik kembali yang bersangkutan bertugas ke Pemerintah Provinsi Maluku.***KN-07