KABARNYATA.COM— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat publikasi dan dokumentasi sebagai langkah transparansi pasca pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum yang telah berlangsung serta menjelaskan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu.
Acara diadakan di hotel Isabela Masohi bersama ketua Bawaslu La Amsuri Rumbia , Ketua persatuan wartawan Indonesia( PWI) Steward Toisuta beserta anggota Minggu 26-05-2024
Ketua Bawaslu Malteng, La Amsuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat publikasi dan dokumentasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan proses pengawasan yang dilakukan selama pemungutan dan penghitungan suara serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi.
Selain itu, dalam acara tersebut, La Amsuri juga mengapresiasi kepada semua rekan-rekan wartawan
Yang hadir saat ini sangat penting untuk buplikasikan dan pengawalan serta informasi menyakut pemilu 2024 untuk menangkis hoax.harapny
Narasumber pada Rapat Publikasi dan Dokumentasi ini yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tengah Steward Toisuta. memaparkan beberapa mekanisme yang mungkin terjadi pada dan pasca pemilu. Toisuta juga memberikan edukasi bagi peserta tentang langkah-langkah yang perlu ditempun berkenaan dengan berbagai kendala yang dihadapi pasca pemilu.
Pada kesempatan ini pula, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait proses pemilu dan kinerja pengawasan. Hal ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara pengawas pemilu guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Rapat publikasi dan dokumentasi ini diakhiri dengan harapan bahwa semua pihak dapat terus berkolaborasi untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pemilihan umum ke depannya. Bawaslu Kabupaten malteng berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya secara independen dan profesional demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis. (KN-AS01)