Next Post

Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Pemda Diminta untuk Dikurangi

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berulang kali menginstruksikan agar APBD diorientasikan untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Penghematan anggaran belanja perjalanan dinas dialokasikan ke anggaran lainnya yang lebih prioritas. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan, secara nasional, anggaran belanja perjalanan dinas terhadap APBD provinsi tahun 2021 mencapai Rp 9,4 triliun dan APBD kabupaten/kota sebesar Rp 28,7 triliun. Pemda diminta mengurangi anggaran belanja perjalanan dinas dengan budaya baru atas perilaku belanja pada 2022.

“Angka yang bisa dikatakan cukup besar,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers daring, Kamis (2/9)

Ardian menjelaskan, pada situasi pandemi Covid-19, kegiatan perjalanan dinas dapat dikurangi dalam rangka efisiensi keuangan daerah. Pemda dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi digital untuk menggantikan kegiatan perjalanan dinas yang substansinya hanya untuk koordinasi maupun konsultasi dengan pertemuan atau rapat secara daring. 

“Anggaran tersebut silakan dialokasikan kepada penganggaran lainnya yang lebih prioritas khususnya di dalam penanganan Covid-19,” kata dia. 

Sementara, dia tidak menampik ada perjalanan dinas yang substansinya untuk melihat secara langsung kondisi dan fakta-fakta yang ada di lapangan. Misalnya, proyek pembangunan infrastruktur yang membuat pejabat daerah harus turun langsung memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual.

Menurut Ardian, makin luas wilayah maupun kondisi geografis makin ekstrem di suatu daerah akan berdampak pada besaran belanja perjalanan dinas. Untuk mengatasi hambatan itu pun sebenarnya pemda dapat melakukannya secara daring jika tujuannya hanya sekadar konsultasi dan koordinasi dan tentu dapat menghemat biaya perjalanan dinas. 

Ardian mengingatkan, kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial adalah tiga sektor utama yang harus menjadi perhatian pemda dalam menyusun APBD. Sedangkan, belanja yang sifatnya konsumtif harus dirasionalisasikan.

Sumber: Republika

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News