Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Abdullah Tuasikal Pertanyakan Siapa yang Lepaskan Spanduknya diBanda

ABDULLAH.

 


KABARNYATA.COM-Abdullah Tuasikal pertanyakan siapa yang melepaskan Spanduk Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang bertuliskan  ajakan untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Abdullah Tuasikal Anggota DPR RI dan Mirati Dewaningsi Anggota DPD RI memasang Spanduk mengajak sukseskan Pemilu 2024 di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah.

Informasi ini dilansir dari Akun FB Abdullah Tuasikal, Senin,13 November 2023, Abdullah mempertanyakan siapa yang mempunyai kewenangan untuk melepaskan Spansuk yang mengajak Sukseskan Pemilu 2024 ini. 

“Jangan karena sahabat saya mau kunjungan ke Banda Neira, spanduk kami Anggota DPR RI & DPD RI yang mengajak sukseskan Pemilu 14 Pebruari 2024 dilepaskan. Pertanyaannya siapa yang punya kewenangan untuk melepaskan, Panwas atau Pemerintah Kabupaten” Tanya Abdullah.

“Pemerintah harus Netral, bukan warna warni”. Lanjutnya melalui Fb !3/11/23

Status Abdullah mengundang beragam komentar dari netizen

“Yang semua rakyat Indonesia tau, hanya “Panwas saja” yang diberi kewenangan oleh Negara dalam mengawasi semua hal yang terkait dengan Pemilu. Bukan yang lain.” Tulis Fadly Tuaputty, dilansir dari akun Fbnya (13/11/2023)

“Equality before the Law dalam Pemilu. Jika dilakukan Panwascam setempat, maka terlebih dahulu dilakukan koordinasi secara lisan,ditindaklanjuti dengan surat himbauan kepada caleg dan Partai Politik. Dalam penurunan alat peraga  sosialisasi (APS) Caleg dan Partai Politik sebelum pentahapan kampanye tak bisa dilakukan Panwascam, tapi dilaksanakan Satpol PP karena itu menyangkut dengan penegakkan Perda” Tulis Jen Latuconsina dilansir dari akun fbnya (13/11/2023)

Begitu pula Jika dilakukan oleh Pemkab setempat melalui Satpol PP tanpa terlebih dahulu dilakukan koordinasi secara lisan, maupun tidak secara resmi  Pemkab melalui Satpol PP memberikan surat himbauan kepada caleg dan Partai Politik untuk sukarela menurunkan APS-nya, maka pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten setempat.” Lanjut Jen Latuconsina dilansir dari akun fbnya (13/11/2023)

Kepala Kecamatan Banda Kadir, melalui sambungan selulernya menyampaikan ke kabarnyata ( 13/11/2023) bahwa dia tidak mengetahui ada pelepasan Spanduk Abdullah Tuasikal di Banda.

” Beta seng Tau .. Beta Seng Tau “ katanya

Sampai berita ini diupdate belum terkonfirmasi dengan Panwascam Banda dan Bawaslu Kabupaten. ( KN-AS01)

 

 

 

 

 

 

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News