Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Siap- Siap! Ini Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

DESA

Tanggal pencairan tunjangan sertifikasi guru merupakan hari yang ditunggu- tunggu. Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang berhak diperoleh oleh guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik dengan syarat utama telah menyelesaikan program pendidikan profesi guru.

Di tahun 2024, mulai bermunculan pertanyaan kapan tanggal pencairan tunjangan sertifikasi ini akan dilakukan? Lalu apakah sudah pasti bahwa tetap akan mendapatkan tunjangan sertifikasi?

Nah, untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan- pertanyaan tersebut, simak artikel ini hingga selesai.

Anggaran Tunjangan Sertifikasi 2024

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Menariknya salah satu yang menjadi pembahasannya adalah berkaitan dengan nasbi tunjangan guru.

Yang mana hal ini diperkuat dari rincian dana alokasi khusus nonfisik tahun 2023 sampai 2024 dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Disana tertera, bahwa anggaran untuk Tunjangan Guru ASND yang apabila dilihat di tahun 2023 mendapatkan anggaran sebesar 52,5 Triliun dan untuk RAPBN tahun 2024 mengalami kenaikan yaitu menjadi 56,7 triliun.

Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND yang semula disebut dengan Dana TPG PNSD merupakan salah satu dana yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan.Perubahan nomenklatur tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir penambahan atau perluasan penerima Dana TPG, yang sebelumnya hanya diberikan kepada guru PNSD mulai tahun 2022 diberikan juga kepada guru PPPK yang telah bersertifikasi.

Pemberian TPG ASND dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja bagi guru atau tenaga pendidik melalui peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. 

Besaran dana TPG ASND setiap bulan adalah sebesar 1 kali gaji pokok guru ASND yang bersangkutan, tidak termasuk untuk gaji bulan ke 13.

Dana TPG ASND dalam RAPBN tahun 2024 direncanakan sebesar 53,337,3 miliar naik sebesar Rp, 3.895,5 miliar atau 7,9 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2023.

Hal tersebut utamanya dipengaruhi oleh perubahan target sasaran karena adanya pemutakhiran DAPODIK dana TG ASND dalam tahun 2024 mendatang yang juga telah memperhitungkan kenaikan gaji.

Selanjutnya Dana TPG ASND tahun 2024 ditujukan bagi sekitar 1,1 juta guru/ tenaga pendidikan ASND yang telah bersertifikat.

Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa regulasi yang berlaku untuk mengatur pencairan tunjangan sertifikasi guru yaitu sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil di Provinsi dan Daerah.

Dijelaskan bahwa untuk pencairan tunjangan sertifikasi ini per triwulan, atau tiga bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun guru akan menerima tunjangan sertifikasi sebanayak 4 kali.

Apabila dirinci untuk jadwal pencairannya adalah sebagai berikut :

  • Triwulan I, sinkronisasi datanya pada tanggal 28/29 Februari sedangkan Pembayarannya pada Bulan Maret;
  • Triwulan II, sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei sedangkan pembayaran  pada Bulan Juni.
  • Triwulan III, sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus; sedangkan pembayaran pada Bulan September.
  • Triwulan IV, sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober sedangkan pembayaran pada Bulan November.

Apabila melihat pengalaman pengalaman tahun sebelumnya, banyak guru update bahwa tunjangan sertifikasi triwulan 1 sudah mulai diterima antara rentang waktu April hingga Mei, tergantung dari cepat atau lambatnya daerah masing masing melakukan pencairannya.

Demikian informasi mengenai Siap- Siap!  Ini Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Sumber: NaikPangkat.com

 

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News