Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kemendikbudristek Resmi Berikan Izin Operasional Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Said Perintah di Kabupaten Maluku Tengah

IMG-20210901-WA0013-01

KABARNYATA , MASOHI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi memberikan Izin Operasional Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Said Perintah di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi Nomor 359/E/O/ 2021 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Said Perintah.kepada Yayasan Pendidikan.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku,Maluku Utara, Dr. Muhammad Bugis,SE,MSi, menyerahkan langsung izin Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di kampus Said Perintah Perintah Masohi.

Dalam sambutannya Kepala LLDIKTi XII, menyampaikan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Said Perintah adalah satu-satunya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah ini, dan memiliki izin Operasional dari Kemendikbudristek.

“Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Said Perintah, adalah satu-satunya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang ada di Kabupaten Maluku Tengah ini, dan resmi mendapatkan izin operasional pendiriannya dari Kemedikbudristek.”

Masyarakat tidak perlu khawatir untuk melanjutkan pendidikan di sekolah tinggi ilmu hukum ini, lanjutnya.

Izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum diberikan berdasarkan surat permohonan yayasan Pendidikan Said Perintah nomor 035/YPSP-M/III/2021 tanggal 10 Maret 2021 dan Surat Kepala LLDIKTI Wilayah XII nomor 414/LL12/KL/2021 tanggal 2 maret 2021, diterima langsung oleh Pendiri yayasan Dr. Djar Wattiheluw,S.Sos,MSi.MH, Ketua yayasan M.Nur Wattiheluw,SPi.MSi di dampingi sekretaris yayasan Ny.Dra.N. Uluputty,MSi, Pengawas Yayasan M.Wattiheluw,SIP dan Bendahara Yayasan Marhaba Wattiheluw serta para dosen Said Perintah.

Djar Wattiheluw, Pendiri Yayasan berkata dalam sela-sela penayangan Izin, menambahkan rasa syukur dan terima kasih atas berdirinya sekolah tinggi ini.

Oleh karena itu kami berterima kasih kepada Allah SWT, dan berterima kasih kepada Kepala LLDIKTI beserta jajarannya, karena selama proses pendirian Sekolah Tinggi Hukum ini, memberikan banyak pembinaan, motivasi dan kerja sama yang baik kami dapat membuka lagi sekolah ilmu hukum di Kabupaten Maluku Tengah.

Yayasan Pendidikan Said Perintah telah memiliki 3 Perguruan Tinggi di Kabupaten Maluku Tengah, Sekolah Tinggi Agama Islam Said Perintah, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perintah Perintah. Semua yang kami lakukan ini, semata-mata untuk membantu masyarakat membangun Sumberdaya Manusia di Kabupaten ini, lanjut Doktor jebolan Universitas Padjadjaran Bandung ini.

“Alhamdulillah, apa yang kami lakukan ini semata-mata membantu masyarakat yang tidak bisa melanjutkan pendidikan keluar daerah serta membangun Sumber Daya Manusia di Kabupaten Maluku Tengah.”

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Said Perintah setelah mendapatkan Izin Operasional, langsung membuka Penerimaan Pendaftaran Mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022 (KN 03)

 

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News