Next Post

Kadis Pendidikan Maluku Ingatkan Jangan Ada Pungutan Atas Nama Komite Sekolah

Insun

Ambon, Kabarnyata.com– Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Provinsi Maluku, Insun Sangadji, mengingatkan, sekolah-sekolah tidak sampai memungut iuran dalam bentuk apapun dari orang tua murid.

Hal itu disampaikan Insun saat melakukan rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Maluku beberapa waktu lalu.

Diakui, modus pungutan biasanya datang dari komite sekolah. Untuknya, penegasan itu disampaikan berulang-ulang agar menjadi catatan

“Komite sekolah Komite itu tidak boleh menagih uang dari orangtua. Tapi Komite tugasnya mencari uang untuk sekolahnya dari luar. Misalnya dari alumni, bukan harus meminta dari orangtua.”

“Jadi saya tegaskan, SMA/SMK dilarang meminta uang komite dari orangtua,” tambahnya.

Berbeda dengan sumbangan orang tua murid. Itu pun disesuikan dengan Rencana Anggaran Kerja Sekolah (RAKS). Karena dalam program itu, dilarang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional dan BOS Daerah.

Untuk itu, dirinya berjanji akan menertibkan sekolah yang masih melakukan pungutan uang atas nama uang komite.*** KN-010

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News