Tiakur, Kabarnyata.com– Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya, Drs Ferdinand Lewier mengaku, tahun 2021 para siswa-siswi tingkat SD-SMP tidak akan mengikuti Ujian Nasional (UN).
Hal ini kata dia, berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan ujian Nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat virus COVID-19 Maka ujian Nasional tidak ditiadakan dan ujian kesetaraan Sementara ujian sekolah itu diadakan.
“Jadi penilaian akhir semester itu yang yang dijadikan sebagai nilai pendidikan sampai ujian nasional. Artinya ujian nasional itu ditiadakan. Nilai anak itu kan nanti ditentukan oleh sekolah, “kata kadis Kepada wartawan, Selasa (9/2).
Hari Kamis mendatang kata dia, ada kegiatan ada sosialisasi kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) khususnya yang ada di Pulau Moa.
Tambah Lewier, ada juga surat keputusan baru antar Mendikbud dan Menteri Agama menyangkut dengan Atribut pakaian seragam.
“Karena di daerah lain selalu menggunakan kewenangan sepihak untuk menentukan pakaian seragam sehingga diharapkan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di MBD untuk dapat memperhatikan terkait dengan Atribut pakaian seragam bagi siswa-siswi karena ini adalah Aturan yang harus dilaksanakan,” harap Lewier.***KN-09