Jumlah guru PAI non-PNS sekitar 132 ribu. Tahun ini, sebanyak 44 ribu yang mendapatkan insentif,
———-
KABARNYATA, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) non-pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan insentif guru PAI non-PNS akan diupayakan dberikan setiap tahun.
Direktur PAI Kemenag, Amrullah, mengatakan, total anggaran insentif tahun ini sebesar Rp 66 miliar bagi 44 ribu guru PAI non-PNS seluruh Indonesia. Dia juga setuju dengan Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) yang mengatakan, insentif tersebut belum merata dan masih kurang.
Sebetulnya, kata Amrulllah, pemberian insentif untuk guru PAI non-PNS sudah ada sejak 2019, 2020, dan 2021. “Saya tidak menepis memang masih sangat kurang (jumlahnya), dibandingkan dengan jumlah guru yang ada,” kata Amrullah kepada Republika, Jumat (19/11).
Ia mengatakan, kekuatan anggaran Kemenag untuk insentif tersebut memang baru bisa untuk 44 ribu guru PAI non-PNS. Tentu, kalau anggarannya lebih, guru PAI non-PNS yang mendapat insentif akan lebih banyak lagi.
“Memang guru-guru PAI non-PNS tidak hanya di yayasan, di sekolah negeri masih ada juga guru non-PNS, di SLB juga masih ada, makanya kita membagi dari setiap jenjang untuk memberikan penghargaan atau afirmasi,” ujarnya.
Amrullah menerangkan, tahun ini, 44 ribu guru PAI non-PNS yang mendapat insentif akan mendapat Rp 250 ribu per bulan selama enam bulan. Kalau ada anggarannya, mungkin insentifnya akan diperuntukkan selama satu tahun, bukan enam bulan. Namun, agar lebih banyak guru PAI non-PNS yang mendapatkan, insentifnya diberikan hanya untuk enam bulan.
Menurutnya, jumlah guru PAI non-PNS sekitar 132 ribu. Tahun ini, sebanyak 44 ribu yang mendapatkan insentif, artinya baru sekitar 30 persen. Kalau anggarannya mencukupi, mungkin mereka akan mendapat insentif lagi tahun depan. Sebaliknya, kalau anggaran tidak mencukupi maka insentifnya diberikan bergilir dengan guru yang belum mendapatkan tahun ini.
“Saya berharap, untuk seluruh guru yang belum mendapatkan (insentif), mudah-mudahan di tahun berikutnya (dapat insentif) dan anggaran dapat lebih banyak lagi, mudah-mudahan lebih banyak guru yang bisa mendapatkan (insentif),” jelasnya.
Terkait pemberian insentif tersebut, sebelumnya Ketua Dewan Pembina Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) HE Afrizal Sinaro menilai, pemberian insentif tersebut kurang merata dan belum memberikan keadilan bagi segenap guru PAI di Indonesia. Terutama, kata dia, guru-guru PAI yang berasal dari sekolah swasta.
“Guru PAI swasta otomatis hanya sedikit sekali yang dapat. Insentif ini tidak memberikan keadilan bagi guru-guru kita,” ujar Afrizal kepada Republika, Kamis (18/11).
Ia menjelaskan, jumlah sekolah milik swasta mencapai 80 persen dari seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Artinya, sekolah negeri hanya berjumlah sekitar 20 persen. Dari persentase tersebut, jumlah guru swasta lebih banyak jika dibandingkan dengan guru-guru negeri.
Afrizal menekankan, setiap guru memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengembangkan karakter pendidikan peserta didik. Karena itu, dia mendorong pemerintah agar adil dalam memberikan insentif bagi guru-guru PAI.
Ia pun meminta kepada pemeritah agar segera mengambil peran membantu guru agama swasta di daerah. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun ini membuat kondisi ekonomi guru swasta semakin rentan.
Menurut Afrizal, selama pandemi, para guru swasta di daerah rerata hanya mampu mengantongi penghasilan sebesar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan dengan tantangan mengajar yang tidak ringan.(KN)
Sumber: Republika