KABARNYATA.COM– Pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2024 digelar pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025. Lantas, kapan kepala daerah mulai bekerja setelah dilantik?
Pemerintah daerah terpilih langsung bisa bekerja usai pelantikan. Tidak ada batasan waktu pasti, yang jelas, pejabat terpilih mulai bekerja secepatnya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Daerah terpilih telah dilantik tadi pagi pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat.
Kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data, sebanyak 961 kepala daerah yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota dilantik secara serentak.
Setelah pelantikan, kepala daerah terpilih juga diperbolehkan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan instansi terkait. Proses rotasi dan mutasi tersebut bertujuan untuk untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi pemimpin baru. Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 baik itu gubernur, bupati dan wali kota bisa langsung melantik jajaran pejabat di pemerintahan yang ia pimpin tanpa harus menunggu waktu enam bulan dulu.
Hal itu diungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Menurut Tito, hal tersebut bertujuan agar kepala daerah dapat membangun tim kerja yang mendukung dalam menjalankan pemerintahan secara efektif.
“Bagi daerah yang sudah memiliki pejabat baru, tetapi ingin melakukan perubahan, kami akan memberikan izin. Kepala daerah perlu didukung tim yang memiliki keselarasan dan chemistry dengan pemimpinnya agar organisasi pemerintahan berjalan optimal,”kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025 lalu
Usai pelantikan, kepala daerah terpilih akan mengikuti retret di Magelang mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Retret Kepala Daerah 2025 akan berlangsung di komplek Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Agenda utama pada retret kepala daerah 2025 ialah pembekalan beberapa materi penting. Pada retret kepala daerah 2025, lebih dari 50 menteri dan widyaiswara dari Lemhannas akan menjadi pembicara.
Biaya retret kepala daerah 2025 sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ( KN-AS)