Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KAGET !!! Pemda Malteng Belum Bayar Insentif Dokter Bulan November Desember 2024

KANTOR PEMDA

Kami ini mendapat janji dengan janji tapi tidak ada Realisasi, Kami disini karena cinta ini daerah. Hargailah Hak-hak kami.

————————————————-

KABARNYATA.COM– Para dokter yang bertugas di Maluku Tengah mengadu ke DPRD Kabupaten Maluku Tengah karena insentifnya bulan November dan Desember 2024  belum di bayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Para dokter bertemu langsung dengan Ketua dan Anggota Komisi IV di ruang badan anggaran kantor DPRd Maluku Tengah yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Malteng  Herry Carl Haurissa dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Maluku Tengah Arkipus Pamuttu serta Kepala Dinas Kesehatan Malteng Kamis,23/01/2025

Sungguh Miris Kinerja Pemda Maluku Tengah dalam pengelolaan keuangan daerah. sekian banyak persoalan pernah menghantui kebijakan keuangan daerah di Maluku Tengah, seperti Pembayaran Sertifikasi dan THR para Guru, Pembayaran untuk para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan fisiknya dan baru terdengar terakhir ini adalah masalah pembayaran insentif para Dokter.

Dilansir dari malteng.liputan.co.id (24/01/25), Para dokter ini mengadu ke DPRD bahwa Insentif mereka belum di bayar yakni Bulan November dan Desember 2024. Mereka tidak sabar lagi dengan kebijakan Pemda yang selalu menunda pembayaran insenf mereka, karena ini bukan hal yang baru bagi mereka yang bertugas di Maluku Tengah.

” ini bukan Hal baru, sehingga kami harap DPRD untuk mendorong hak-hak kami direalisasi Pemerintah daerah,” ujar dr Amrullah Latupono,”

menurut Mereka  hal semacam in sudah sering terjadi di Pemda malteng, tahun lalu Pemda Malteng sudah berjanji untuk menuntaskan Insentif para Dokter yang tertunda, namun yang terjadi adalah Insentif masih tetap tertunda. Mereka merasa jasa mereka tidak dihargai oleh Pemda, padahal mereka juga sudah mendapat tawaran dari pihak lain yang jaminan hak-haknya lebih baik dari yang ada di Pemda malteng.

“Ini bukan soal terima kasih atau tidak, ini soal menghargai hak-hak dokter yang sama. Sebetulnya ada tawaran dari pihak lain yang jauh lebih baik dari Maluku Tengah, Tapi kami tetap disini.  Kami ini mendapat janji dengan janji tapi tidak ada, Kami disini karena cinta ini daerah.” Ujar dr.Roos Beatrix Wattimury Sp.PD

 

Pengaduan para dokter direspon positif oleh ketua Komisi IV DPRD Malteng Dr. Musriadin Labahawa, dia mendesak Pemerintah Daerah untuk tidak lagi menunda pembayaran hak-hak para nakes. Karena munurut dia, Masalah kesehatan merupakan salah satu fokus utama Komisi IV untuk diselesaikan.

Dia meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan pembayaran Hak-hak para dokter yang tertunda .

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah Mahujali Talaohu menyampaikan tidak mempunyak kewenangan untuk menunda atau menahan insentif atau gaji para dokter. Sebab realisasi anggaran kewenangannya ada pada BPKAD setempat.

Respon cepat Ketua DPRD saat itu juga menelpon Pj Bupati Maluku Tengah, dan Bupati berjanji akan memprioritaskan Insentif para dokter. karena saat ini Pemerintah sedang dalam merefocusing Anggara,

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/2177/2023 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis pada Rumah Sakit unit tenaga teknis Vertikal, kementerian Kesehatan yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum mengatakan pada point  sbb

KELIMA : Pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan setiap bulan, terhitung sejak bulan November 2023. ( KN-AS)

 

 

 

 

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News