“Oleh karena itu, marilah kita ikuti secara seksama penyampaian kata akhir yang akan disampaikan oleh fraksi-fraksi”
——————————
KABARNYATA.COM-Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka penyampaian laporan komisi atas pembahasan RKA Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024 Dan penyampaian kata akhir fraksi atas pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024,di ruang Paripurna DPRD Maluku Tengah di Masohi,Kamis (30/11/2023).
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah di Dihadiri oleh penjabat Bupati Maluku Tengah,Rakib Sahubawa , Pimpinan OPD dan anggota DPRD Malteng.
Sidang Paripurna DPRD Malteng sesuai Rundow atau susunan acara sebenarnya ada dua agenda di sidang Paripurna ini, yakni
(1) Penyampaian laporan komisi atas pembahasan RKA Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024
(2) Penyampaian kata akhir fraksi atas pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Sampai acara Sidang Paripurna ini berakhir, kedua Agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan RKA OPD dan Kata Akhir Fraksi-Fraksi tidak berjalan sesuai mekanisme sidang Paripurna Pembahasan APBD yang biasanya selama ini, yakni Laporan Komisi-Komisi dan Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi. Yang terjadi adalah Wakil Ketua DPRD bertanya ke Fraksi-Fraksi, Setuju atau Tidak, dan Fraksi menjawab Setuju, sangat setuju, setuju dengan catatan.
Sidang Paripurna yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa menyampaikan bahwa DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan berkewajiban untuk menyampaikan langsung kata akhir fraksi pada sidang Paripurna persetujuan APBD, Bahkan telah menyampaikan kepada sidang paripurna untuk mengikuti secara seksama penyampaian kata akhir yang akan disampaikan oleh fraksi-fraksi.
” DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, sehingga berkewajiban untuk menyampaikan langsung kata akhir fraksi pada sidang paripurna penyampaian Laporan pengantar KUA PPAS tentang APBD Tahun anggaran 2024 untuk disetujui ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, maka kewajiban Fraksi untuk menyampaikan kata akhir fraksi “. Katanya
Dia telah menyampaikan kepada Peserta sidang Paripurna untuk mengikuti secara seksama Kata Akhir yang akan disampaikan oleh Fraksi-fraksi, namun yang terjafi adalah Tak satupun Fraksi yang menyampaikan Kata Akhir pada sidang Paripurna ini.
“Oleh karena itu, marilah kita ikuti secara seksama penyampaian kata akhir yang akan disampaikan oleh fraksi-fraksi”. Kata Haurissa, Wakil Ketua DPRD Malteng.
“Kami tadi sudah ada kesepakatan atas lobi dengan pimpinan-pimpinan fraksi, jadi kata akhir fraksi itu disampaikan saja kepada pimpinan, kalau memang ada fraksi yang sudah membuat kata akhir boleh disampaikan”.
“ Tapi hari ini, saya lewat forum ini langsung mempertanyakan masing-masing fraksi saja. Apakah sudara-sudara setuju dengan RAPBD yang telah kita bahas bersama. Katanya
“Kalau itu sudah sepakat, maka saya tanya masing-masing Fraksi: Ungkap Haurissa.
Untuk Fraksi Nasdem, Setuju, Fraksi
PDI Perjuangan, Setuju dengan catatan,
Fraksi Partai Gerindra, saya setuju aja, setuju,
Fraksi Demokrat, setuju pimpinan, sangat setuju,
Fraksi Golkar, lebih dari setuju pimpinan,
Fraksi PKS PPP, sangat setuju pimpinan,
Fraksi Hanura Perindo, sangat setuju pimpinan,
Fraksi PKB, setuju pimpinan,
“Terima kasih seluruh fraksi telah mendapatkan persetujuan, dengan demikian RAPBD yang dijadikan sebagai APBD tahun anggaran 2024.” Katanya
“Setelah kita ikuti secara bersama apa yang disampaikan oleh Pimpinan-Pimpinan Fraksi atas pembahasan APBD TA 2024 yang baru saja disampaikan untuk kewajiban fraksi pada sidang terhormat ini dapatkah sudara-sudara terima RAPBD ini menjadi APBD TA 2024. Terimaa ” Kata Wakil Ketua DPRD Malteng dan dijawab Terimaa oleh beberapa anggota DPRD.
Akhirnya keputusan ini diberi nomor 6 tanggal 30 Nopember 2023. ( KN-AS01)