Masohi, Kabarnyata.com– Harapan warga dua negeri di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi yakni Negeri Kobi dan Negeri Maneo kini telah mendapatkan kepastian.
Kepastian itu berupa besar nominal rupiah atas kesepakatan bagi hasil dari penggunaan lahan oleh perusahaan kelapa sawit PT. Nusa Ina di Pulau Seram.
Human Resourt Departmen (HRD) PT. Nusa Ina, Hidayat Wajo saat rapat bersama warga di Negeri Kobi Rabu 23 Maret 2021 mengumumkan besaran anggaran yang diterima masing-masing Negeri.
Dimana total anggaran yang akan dibayar pihak perusahaan atas kedua Negeri itu tercatat sebanyak 4 Miliar lebih (Rp. 4.589.816.392).
Angka itu dibayarkan sesuai besaran lahan yang digunakan pihak perusahaan seluas 4 ribu hektare.
“Berdasrakan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Pemda terhadap luas lahan yang ditanami kelapa sawit di Negeri Kobi dan Maneo seluas kurang lebih 4 ribu hektar,”kata Hidayat Wajo.
Sehingga lanjut Wajo, berdasarkan hasil rapat Pemerintah Negeri Kobi dan Negeri Maneo bersepakat hak makan dari bagi hasil dibagi dua.
Lanjutnya lagi, dari kesepakatan tersebut untuk bagi hasil kurang lebih 68 bulan (2015-2020) Negeri Maneo mendapat sebesar Rp2.300.000.000 dan Negeri Kobi adalah Rp2.289.816.392. Atau total keseluruhan anggaran yang akan diterima kedua negeri sebesar 4.589.816.392.
Selain itu juga dilakukan penyerahan dokumen kemitraan dan data lainnya kepada pemerintah Negeri Kobi dan Maneo sebagai syarat peyerahan bagi hasil periode 68 bulan atau november 2015 sampai dengan Desember 2020.
“Untuk bagi hasil periode Januari 2021 sampai Juni 2021 akan dibayarkan setelahnya,” tandas Wajo.
Peretmuan bersama warga penerima bagi hasil penggunaan lahan kelapa sawit itu turut disaksikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah, Camat Seram Utara Timur Kobi, Kedua Kepala Pemeritahan Negeri bersamhkutan dan didampingi Tim Kuasa Hukum dua Negeri dimaksud.
Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Kobi Mustafa Kiahali mengaku telah sepakat dengan nominal anggaran bagi hasil yang telah diumumkan HRD Nusa Ina itu.
“Pada prinsipnya kami selaku Kepala Pemerintah Negeri kami dengan senang hati dan sepakat menerima anggaran yang telah disampaikan pak Dayat tadi,”aku Mustafa.
Ungkapan yang sama disampaikan Raja Negeri Maneo Nikolaus Boiratan. Ia pun mengaku setuju dengan jumlah rupiah yang sudah disebutkan HRD perusahaan itu.
“Kami lebah karena sudah mendapatkan jawabannya. Dan atas nama warga Maneo kami terima anggaran yang sudah disampaikan tadi,”ujar Boiratan.*** KN-01