Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Warga Rohua Negeri Sepa Tagih Janji Bupati Malteng Tentang Ganti Rugi

2

Kabarnyata, MasohiWarga Dusun Rohua Negeri Sepa Kecamatan Amahai melakukan Aksi Demontrasi menuntut janji Bupati Maluku Tengah tentang ganti rugi penebangan Pohon warga Rohua. Aksi ini dilakukan sejumlah warga Rohua pada Kamis 24/03/2022 di Kantor Bupati Maluku Tengah.

Masa Aksi menuntut Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal untuk menepati janjinya yakni memberikan ganti rugi bagi warga Rohua. Bupati berjanji dari Bulan Januari namun sampai sekarang janji itu belum juga dilaksanakan.

” Bupati janji tanggal 1 Januari sampai bulan empat ini belum juga ditepati. Kalau begitu jangan janji buat katong (kami). Janji janji for janji seng (tidak) ada apa-apa. Katong sudah datang beberapa kali di Kantor Bupati ini, namun alasannya koordinasi Bupati lagi ke jakarta, ke ambon dan kemana-mana. Katong disuruh buka rekening sampai katong (kami) pinjam uang hanya untuk buka rekening di BRI Amahai ” ungkapan tulus dari peserta aksi.

“Katong (kami) ini masyarakat kecil, orang kurang, janganlah lakukan seperti ini kepada kami. Katong (kami) datang tuntut, Karena Bapak Bupati yang janji katong (kami) . Tolong hargai kami masyarakat kurang ini”. ungkapan polos masa aksi.

Setelah negosiasi , akhirnya Masa Aksi diterima oleh Assisten 1 Setda Maluku Tengah Wem Istia. Dalam arahannya Assisten 1 menyampaikan akan menyampaikan aspirasi warga Rohua ke Bupati dan melakukan koordinasi dengan warga melalui HP untuk agenda pertemuan dengan Bapak Bupati untuk penyelesaian masalah ini. (red KN)

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News