KABARNYATA.COM- Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah menggelar Simulasi Sispamkota Ops Mantap Brata 2023 di Markas Komando Polres Maluku Tengah Selasa (17/10/2023).
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emmanuelle S.M, S.I.K menekankan pentingnya simulasi ini sebagai bukti komitmen negara dalam menjamin keamanan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah.
“Tentunya dengan pelaksanaan simulasi yang kita laksanakan, saya perintahkan kepada pelaksanaan simulasi agar dilaksanakan se-real mungkin, dengan kondisi di mana keadaannya itu adalah yang paling terburuk bisa terjadi,” ucapnya.
Menurut Kapolres, simulasi ini meliputi berbagai tahapan, dimulai dari kondisi tenang hingga situasi yang memuncak pada tindakan anarkis dan penjarahan.
Kapolres menyebutkan, memiliki potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilu. Meskipun demikian, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Maluku Tengah
“Kegiatan simulasi atau sistem pengamanan kota. yang kita laksanakan dalam rangka kesiapan untuk mengamankan Pemilu tahun 2024, Semua sistem pengamanan kota ini kita mengasumsikan bahwa mulai dari masa tenang kemudian itu menunjukkan rasa kepedulian beralih kepada situasi merah” Katanya.
Pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam langkah-langkah yang akan diambil juga ditekankan oleh Kapolres Maluku Tengah. Hal ini termasuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Jangan sampai negara juga khususnya aparat melakukan pelanggaran HAM. Ya makanya kita sesuaikan dan kita juga bekali anggota anggota kita terkait dengan pemahaman aturan aturan tersebut,” ungkapnya.
Polres Maluku Tengah juga akan menurunkan 180 personel dari Polres , Upaya terus dilakukan oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024
“Kita siap di lapangan dengan segala situasi kemungkinan yang akan terjadi.pada saat Pemilu tahun 2004. Kekuatan kita sendiri yang kami siapkan untuk tahun 2024 ini adalah operasi Manta Brata. ini karena ini mulai 19 Oktober kami persiapan sebanyak 180 personil tahun yang akan mengamankan Pemilu 2024”.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
Pemungutan suara (14 Februari 2024)
Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
(KN-AS01)
.