KABARNYATW.COM—Masyarakat Isu, Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah kini resah, menyusul beredar isu adanya rencana Prlantikan penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Isu
Sumber Kabarnyata.com, Menyebutkan bahwa ada Informasi berkembang di Negeri Isu bahwa Pj Bupati Malteng akan melantik pj Kepala Pemerintahan Isu.
Informasi ini sangat Meresahkan Masyarakat ,mengingat dugaan yang akan dilantik adalah Anggota Saniri Negeri Isu yang juga seoarang Guru pada SLTA.
Pj. KPN yang Merangkap jabatan angota saniri itu Melanggar Peraturan menteri Dalam Negeri no 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.bab III paragrap 6 pasal 26 larangan anggota BPD huruf e Anggota 8PO dilarang merangkap jabatan sebagai kepala desa dan perangkat desa.
Meskipun masih sebatas isu, namun warga menanggapinya dengan serius.
Salah satu Saniri Negeri Isu, Hery Imalala kepada media ini via ponselnya, Senin (5/2/2023) menyebutkan, saat ini telah beredar isu akan adanya pelantikan Pj negeri Isu.
Hery Imalala menegaskan, warga telah menyatakan penolakan dan meyurati Pj bupati malteng dan camat kecamatan TNS.
Bila memang betul-betul ada pelantikan penjabat negeri Isu yang baru, kami menyatakan penolakan, katanya
Tindakan yang dilakukan dengan mengganti dan melantik pj yang baru di isu sebagai bentuk adu domba, dan memicu terganggunya keamanan dan ketertiban di negeri tersebut. Lanjutnya
Bahkan nama yang disebut akan dilantik sebagai Pj KPN Isu oleh Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa diduga adalah ELIA HOMMY. yang merupakan Angotab saniri Negeri isu.
Tidak ada alasan yang urgent untuk main dan lantik Pj KPN isu yang baru. 99 Persen warga isu , tolak rencana pelantikan PJ KPN Isu yang baru, “tegasnya.
Pihaknya juga siap untuk melakukan berbagai aksi penolakan dan menyurati secara resmi Pj Bupati Malteng.
Kebijakan ini kata Dia, jangan sampai mengganggu proses-proses yang sudah berjalan, dan dapat berdampak pada situasi keamanan.
Ia juga menegaskan, masyarakat Isu selalu membuka diri untuk melakukan dialog.
Namun kebijakan ini jelas-jelas bertentangan dengan keinginan dari warga Isu ”lanjutnya( KN-AS01)