Bula, Kabarnyata.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, beserta rombongan berkunjung ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (06/12/2020).
Kedatangan Kapolda dalam rangka kunjungan kerja, untuk melihat, mendengar, dan menyaksikan secara lansung terjaminnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang jujur, adil, sehat dan bermartabat di Kabupaten SBT.
Selain itu, untuk melihat tingkat keamanan di wilayah Hukum Polres SBT, melalui tatap muka dengan Bupati, Forkopimda,TNI/Polri, KPU, Bawaslu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten SBT.
Kepada media ini, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., mengatakan bahwa tujuan pada kunjungan kerjanya ke Bumi Ita Wotu Nusa itu antara lain untuk kunker melihat, mendengar, dan menyaksikan lansung tingkat keamanan di wilayah Hukum Polres SBT, melalui tatap muka dengan Bupati beserta jajarannya di Pemkab SBT, bersama tokoh agama, tokoh adat, dan Masyarakat SBT dalam menyukseskan jalanya Pilkada di SBT.
“Ini bentuk kunker perdana saya ke SBT, kunjungan ini, sambil memantau kondisi daerah dan keluhan masyarakat di Kabupaten SBT,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas usai kembali melaksanakan cuti kampanye selama 71 hari dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah dan Masyarakat SBT mengucapakan selamat datang kepada Kapolda Maluku beserta rombongan di Bumi Ita Wotu Nusa dalam rangka monitoring kesiapan Pilkada di Kabupaten SBT.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan kondisi dan keamanan di Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu dalam kondisi yang aman dan kondusif.
“Pasca tahapan Pemilukada di Kabupaten SBT sampai saat ini kondisi yang aman ini berkat kerja sama yang baik dari seluruh pihak baik TNI/Polri dan masyaratak SBT,” kata Keliobas.
Dikatakan Keliobas, Lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT tahun 2020 telah menganggarkan 45 milyar untuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri kemudian dalam APBD perubahan 2020 pemerintah daerah juga menambahakan anggaran untuk proses pelaksanan Pemilukada ini.** KN-08