Ambon, Kabarnyata.com– Pencegahan terorisme dengan pendekatan lunak atau soft approach dinilai menjadi strategi jitu dalam memberantas paham radikal dan juga tindak pindana terorisme. Pendekatan humanis yang direalisasikan melalui pembangunan kesejahteraan ini dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama 44 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam tim Sinergisitas dalam program penanggulangan terorisme.
Program ini terus dikembangkan sesuai dengan dinamika permasalahan terorisme di Indonesia. Tim Sinergisitas berkomitmen mencegah terorisme melalui pembangunan fisik dan non fisik di beberapa lokus yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, ditambah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Barat pada tahun 2021.
Selain penambahan lokus, jumlah kegiatan yang dilakukan tim Sinergisitas juga terus ditingkatkan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Melalui Rapat Finalisasi Rencana Aksi K/L Penanggulangan Terorisme Tahun 2021 yang diselenggarakan hari ini (31/03), sejumlah 287 rencana aksi telah berstatus final. Angka tersebut akan bertambah seiring dengan konfirmasi dari K/L yang terlibat. Terlepas dari realokasi anggaran K/L imbas pandemi Covid-19, antusiasme tim Sinergisitas dalam menyusun rencana aksi ini menunjukkan keseriusan aparatur negara dalam menanggulangi terorisme di tingkat hulu.
Rencana aksi yang terhimpun dari K/L di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Bidang Maritim dan Investasi diharapkan mampu memotong akar permasalahan terorisme, terutama yang bersumber dari aspek kesejahteraan.
“Peran kita penting sekali terutama dalam memitigasi pikiran, ide bagi orang yang telah dan rentan terpapar ide (radikal terorisme) ini sehingga kita menawarkan program yang tentu saja bisa mengurangi faktor pendorong gerakan terorisme di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Pelaksana Tim Sinergisitas, Mayjen TNI Untung Budiharto, dalam sambutannya.
Ia juga berharap rencana aksi yang akan dilaksanakan 2021 dapat menjadi solusi bagi masyarakat di tiap lokus, utamanya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
“Pembangunan ini diprioritaskan untuk membangun kesejahteraan masyarakat, kita menawarkan solusi kepada masyarakat di tengah Covid,” lanjutnya.
Lebih lanjut, program Sinergisitas ke depannya akan dikolaborasikan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021. Sekretaris Tim Sinergisitas, Bangbang Surono, Ak., M.M., menjelaskan ruang lingkup Sinergisitas tidak hanya pada ranah pencegahan tetapi juga pilar penindakan dan kerja sama internasional sehingga penanggulangan terorisme dapat dilakukan secara holistik.
Dokumen kesepakatan rencana aksi yang telah final akan ditandatangani langsung oleh Ketua Penyelenggara tim Sinergisitas, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., bersama perwakilan K/L pada 9 April mendatang di Bandung.*** KN-02