Next Post

Operasi Yustisi di Piru, Pelanggar Protap Dikenakan Rompi Orange

Ma

Piru, Kabarnyata.com– PEMERINTAH Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersenergi dengan Polres SBB. Sinergitas tersebut untuk keseribuan kalinya dalam menyikapi Corona Virus di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu.

Kali ini, Rabu (16/12) Malam, Polres SBB melibatkan Pemerintah SBB dalam Operasi Yustisi Protokol Covid-19.

Dalam upaya tersebut, Polres SBB menggabungkan seluruh personil operasi baik dari anggotanya maupun personil Sat Pol PP petugas kesehatan/gugus tugas dan tentu Polsek Piru.

Operasi yustisi itu digelar di Perempatan Pasar Malam Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat.

Operasi Sustisi ini di pimpin oleh Kapolsek Piru Iptu Idris Mukadar di Dampinggi Kabit Trantib Satpol PP Kab SBB Drs N Maulany MM dan Kasih Trantib Satpol PP Thomas Kesulya S.IP.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 ini bertujuan untuk menegakan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penurunan penyebaran virus Covid – 19.

Dalam aksinya, Oprasi ini terjaring kurang lebih 15 orang yang belum taat tentang mengunakan Masker,pada saat terjaring petugas Protocol Covid -19 memberikan sangsi Sosial kepada pelanggar yang tidak menggunakan Masker memakai Rompi Orens dan memunggut sampah di jalan Raya.***

Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News