Tiakur, Kabarnyata.com— JAJARAN Polres Maluku Barat Daya (MBD) beserta Gabungan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) MBD melaksanakan Operasi Yustisi di Lokasi perempatan pasar Tiakur, Moa, Sabtu (20/03).
Giat operasi Yustisi yang dilaksanakan untuk mendisiplinkan Masayarakat yang tidak patuh pada protokoler kesehatan.
Operasi itu terjaring 8 orang yang tidak menggunakan masker.
Warga yang tidak menggunakan masker itu diberi sangsi kerja sosial dan tindakan sosial serta memberikan masker kepada masyarakat.
Operasi itu inisiasi Polres MBD dalam memutus mata rantai Covid-19.
Kasat Binmas Polres MBD Ipda Y. Pattipeilohy singkat menyatakan, kegiatan operasi itu sekaligus dilakukan penyemprotan disinfektan dan memberikan himbauan patuh Protokoler Kesehatan di kawasan gedung perpustakaan letwatu desa Kaiwatu, Moa.
“Kami juga menyasar polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas dan dialogis untuk memberi himbauan prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di MBD,” pungkasnya.***KN-09