KABARNYATA.COM.- Ketua LSM Pukat Seram Fahry Asyatry resmi melaporkan dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai honorer Satpol PP Maluku Tengah tahun anggran 2019-2023 ke Kapolres Maluku Tengah Senin 14 November 2023
Menurut Ketua LSM Pukat Seram Fahry Asyatry
“Ada dugaan korupsi luar biasa di Satpol PP..
Kami minta saudara Pj jangan tinggal diam apalagi sampe melindungi kejahatan”
Fahry juga meminta kepada Kapolres Maluku tengah untuk segera secara profesional dapat memproses laporan LSM dan kasus itu harus diusut tuntas” Lanjut Fahri yang sering membela Rakyat kecil ini.
Fahry juga meminta kepada Pj. Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa harus memastikan bahwa seluruh perangkat di dalam Satpol PP itu harus memberikan keterangan atas dugaan Kejahatan ditubuh Satpol PP Malteng ini.
Dia dengan tegas menyatakan “Tidak boleh ada intimidasi kepada siapapun di dalam memberikan keterangan karena ini menjadi kasus dugaan korupsi yang luar biasa kalau dilakukan dalam 2 sampai 3 tahun terakhir ini”. Tegad Fahry.
Fahry meminta kepada Pj. Bupati untuk segera mengevaluasi dan mencopot jabatan yang bersangkutan supaya bisa fokus untuk menjalani proses hukum ungkapnya. ( KN -AS01)