Next Post
google.com, pub-8049382961033595, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Fahri , Uang Pajak Penerangan Jalan Pertahun kurang lebih 12 Milyar di Gunakan untuk Apa

FAHRY2
aktivis akan menulis surat terbuka kepada Aparat Penegak Hukum di Jakarta untuk melirik dan  menyelesaikan Persoalan Hukum yang ada di Maluku Tengah
——————————————————
 
KABARNYATA.COM–Kota Masohi yang dijuluki sebagai Jendela Indonesia Timur kurang lebih empat Tahun terakhir ini lampu penerangan Jalan disepanjang jalan Gelap Gulita. Kota yang Peletakan Batu Pertama oleh Presiden Pertama RI Ir Soekarno ini seperti tak berpenghuni. Hal ini dikritisi dan dipertanyakan oleh para aktivis dan masyarakat Kota masohi . apa masalahnya?
 
” 2 Pj bupati sampe Bupati baru lampu jalan tidak mampu diurus. Kota Masohi kalo malam galap su parsis kaya hutan rimba saja. Rakyat bayar pajak PJU tapi seng nikmati hasilnya. Maluku Tengah ni paleng rusak e!!!” Tulis Fahri pada akun Fb,22/03/25.
 
Salah salah satu Aktivis yang dikenal Vokal Fahri Assyatri mempertanyakan kenapa sekian tahun mulai dari pemerintahan sebelumnya sampai saat ini lampu jalan ini belum bisa diselesaikan, padahal menurutnya setiap Tahun Rakyat membayat Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) kurang lebih pertahun 12 Milyar . Uang Potongan pajak 10% dari Rakyat sebenarnya untuk merawat Penerangan jalan. Kenapa Pemerintah daerah sampai saat ini tidak melakukan perbaikan.
 
“untuk merawat Rakyat bayar pajak PJU tiap bulan berkisar 900 jutaan hingga 1 Milyar lewat pembelian token listrik PLN termasuk dana haram pajak PJU 10% yang diberlakukan kepada rumah ibadah padahal ada pengecualian dalam perda. Dana pajak itu masuk kas daerah. Total dana pajak penerangan jalan atau PJU per tahun capai +- 12 Milyar.”.
 
Menurut Fahri, mestinya uang pembayaran pajak Lampu Jalan ini harus dipakai untuk pemeliharaan atau pelayanan Lampu jalan agar masyarakat pembayar pajak dapat menikmati terangnya Kota masohi dan mendukung perekonomian Kota Masohi .
“Uang itu harus dipake al. untuk service/maintenance lampu jalan agar bisa dinikmati oleh masyarakat pembayar pajak karena itu adalah fasilitas umum (Perda No 1/2024). Mengapa 2 tahun lebih lampu jalan mati dan berkali² diingatkan pemerintah daerah tidak pernah lakukan perbaikan?
 
Kalau satu tahun kurang lebih 12 Milyar berarti sampai saat ini kurang lebih puluhan milyard uang Pajak Penerangan Jalan Umum dari Rakyat yang masuk entah di Kantong siapa . Dia menduga kemungkinan uang pajak rakyat itu masuk ke PLN namun PLN tidak setor ke Kas Pemda, ataukah PLN setor ke Kas Pemda tapi tidak Full,’ mungkin juga Pemda sudah alihkan anggaran harwat PJU untuk kegiatan lain atau anggaran Pajak rakyat itu sudah di gelapkan.
 
“Ada 3 kemungkinan :
1. PLN tidak setor ke kas pemda
2. PLN setor tapi tidak full
3. Pemda sudah alihkan anggaran harwat PJU untuk kegiatan lain atau
4. Anggaran pajaknya sudah digelapkan
 
Pemda Malteng atau DPRD bisa jawab???? Silahkan!!! Tantang Fahri dalam tulisannya.

Fahri memenerikan catatan Penting kepada Penegak Hukum agar segera Mengusut Persoalan Pajak Rakyat yg tidak transparan ini .

”ini point penting untuk polisi dan jaksa mengusutnya. Faktanya sudah sangat terbuka di depan mata. Data penerimaan seluruh jenis pajak perbulan ada di pemda tinggal diminta saja dan sandingkan dengan fakta lampu jalan yg mati, maka penggunaan dana itu akan kelihatan digelapkan atau dialihkan untuk proyek lain yang mengakibatkan Masohi jadi kota gelap dan kerugian di pihak pembayar pajak, Lanjut Fahri

 
Konfirmasi media dengan beberapa aktivis akan menulis surat terbuka kepada Aparat Penegak Hukum di Jakarta untuk melirik dan  menyelesaikan Persoalan Hukum yang ada di Maluku Tengah.
 
Presiden Prabowo menekankan agar para pejabat tidak melakukan korupsi. Presiden tidak akan segan-segan menindak para koruptor. ( KN-AS-01)
Bagikan :

Kabar Nyata

Related posts

Newsletter

SAID PERINTAH MASOHI

Recent News