Kalo penyidik rasa bukti petunjuk masih kurang nanti saya kasih
———-
KABARNYATA.COM—Ketua LSM Pukat Seram Fahhri Asyatry meminta Polisi dan Jaksa untuk memeriksa Aliran Dana Pajak Penerangan Jalan yangbdibayar Masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah kususnya di Kota Masohi.
Menurut Fahri Masyarakat tidak pernah menunggak membayar 10% pajak penerangan jalan yang masuk ke Kas Daerah Maluku Tengah, namun yang terjafi adalah lampu jalan di Kota Masohi tidak pernah terurus akibatnya lampu di Kota masohi mati dan tidak diperbaiki.
“Waktu isi token, kita bayar pajak tidak pernah nunggak. PPJ 10% itu otomatis dipotong dari harga total token yg kita bayar. Uangnya masuk ke kas daerah” tulis Fachri dilansir dari fb Fachri As (8/07)
menurut Fahri, Masyarakat Kota Masohi sebagai warga negara wajib menuntut fasilitas penerangan jalan umum dan Pemda Maluku Tengah wajib memastikan untuk melayani tuntutan masyarakat apalagi dia telah membayar pajaknya.
Fahri mempertanyakan kenapa Lampu Jalan sudah kurang lebih setahun tidak menyala, apa problemnya, kenapa Pemda tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat . Masyarakat sudah membayar pajak Penerangan jalan ke Kas Daerah lampunya mati .
“warga negara berhak menuntut fasilitas penerangan jalan umum dan pemda wajib memastikan itu. Pajak lancar, uang masuk kasda, mengapa lampu jalan hingga hari ini mati tidak kunjung diperbaiki? Apa problemnya?? Negara rajin pungut pajak mengapa fasilitasnya tidak ada??? Artinya ada yg salah disini. Mengapa pemda tidak berikan keterangan pers soal ini? Padahal sudah lebih dari 1 tahun lampu jalan mati yg mengakibatkan kota gelap “ . Lanjut Fachri
Fachri sudah mengingatkan persoalan Penerangan jalan itu setahun lalu , mengapa DPRD tidak melihat hal inj. Dia menduga jangan sampai ada kompromi disitu .
“ itu sudah kami ingatkan sejak tahun lalu???!!!
Mengapa DPRD tidak teliti soal ini?
Jangan² ada pengemplangan pajak disitu!!
Jangan² ada kompromi disitu!!” Tulis Fahcri pada akun fb 8/7.
Dia meminta Polisi dan Jaksa untuk memeriksa masalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang aliran dananya dipertanyakan. Dia meminta Penegak hukum untuk periksa bukti setoran PPJ dan apakah lampu jalan sudah sesuai spesifikasi teknis atau tidak
“Polisi, jaksa mana??? Mau baket? Ya ini baket.
Periksa bukti setoran PPJ, kemana dananya mengalir? Periksa apakah lampu² jalan yg dipasang memang sudah sesuai spesifikasi teknis dan apa benar ada garansinya apa tidak?”
Fakcri minta Dinas Perhubungan untuk memberikan keterangan menyangkut hal ini. Dia juga bersedia untuk memberikan barang bukti kepada penegak hukum untuk memerikss masalah PPJ ini kalau diperlukan
“Instansi teknisnya yg mengurusi penerangan jalan kan sekarang di Dishub. Coba kalian kasih keterangan soal ini.
Kalo penyidik rasa bukti petunjuk masih kurang nanti saya kasih”. Tutup Fachri dalam akun fbnya. ( KN-AS01)