KABARNYATA.COM—Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, utamanya di Bapak/ibu Guru di seluruh Indonesia. Pada artikel sebelumnya admin sudah membagikan keterangan mengenai Surat Edaran Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Jenjang TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Pengawas Tahun 2023.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali akan pemerintah cairkan melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) Kemdikbud Ristek akan cairkan Tunjangan Profesi Gurusebanyak 4 tahapan untuk seluruh tunjangan.
Adapun ketiga jenis tunjangan guru tersebut adalahTunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan TambahanPenghasilan guru.
Berikut jadwal pencairan TPG 2024
Jadwal sinkronisasi data
Jadwal sinkronisasi data untuk seluruh tunjangan, baikTunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:
1. Triwulan I : 28/29 Februari 2024/2025
2. Triwulan II : 31 Mei 2024/2025
3. Triwulan II : 31 Agustus 2024/2025
4.Triwulan IV : 31 Oktober 2024/2025
Jadwal pembayaran/pencairan
Adapun jadwal pembayaran atau pencairan untuk seluruhtunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus,maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:
1.Triwulan I : Bulan Maret 2024/2025
2.Triwulan II : Bulan Juni 2024/2025
3.Triwulan II : Bulan September 2024/2025
4.Triwulan IV : Bulan November 2024/2025
Terdapat beberapa petunjuk dan teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait tunjangan sertifikasi guru atau TPG. Adapun beberapa juknis terkait tunjangan sertifikasi guru diantaranya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 18 Tahun 2024/2025, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Persesjen Kemendikbud Ristek) No. 18 Tahun 2024/2025, dan Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2024/2025.
Selanjutnya ada juknis juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2024/2025, Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, dan Permendikbud Ristek No. 19 Tahun 2019.
Pencairan Sertifikasi Guru 2024 di Maluku Tengah merupakan tunjangan Sertifikasi Guru tunggakan 2023 ataukah Sertfikasi Guru ini sesuai Jadwal Pemerintah untuk Triwulan I Maret 2024. Sampai Berita ini publis Kabarnyata.com. Belum bisa tersambung dengan BPKAD Malteng untuk konfirmasi menyangkut hal ini. ( KN-AS01)